Sabtu, 26 Oktober 2013
Browse Manual »
Wiring »
atut
»
bawa
»
daerah
»
di
»
dua
»
joglo
»
koper
»
putri
»
ratu
»
rumah
»
tinggalkan
»
Bawa Dua Koper Putri Ratu Atut Tinggalkan Rumah di Daerah Joglo
Bawa Dua Koper Putri Ratu Atut Tinggalkan Rumah di Daerah Joglo
Bawa Dua Koper, Putri Ratu Atut Tinggalkan Rumah di Daerah Joglo - TRIBUNNEWS.COM - Rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Kompleks Intercon, Blok UI 1 Nomor 99, Joglo, Jakarta Barat tampak sepi, Minggu (6/10/2013). Namun sekitar pukul 14.00 tampak dua perempuan berkerudung yang keluar dari pintu garasi rumah. Salah satunya diketahui anak perempuan Atut yang bernama Andiara Aprilia Hikmat.
Andiara ke luar rumah mengenakan baju hitam, celana jeans dan jilbab kuning. Dia terlihat mengeluarkan koper berwarna abu-abu dan cokelat. Dua koper itu kemudian langsung diangkut ke dalam mobil oleh seorang laki-laki.
Andiara enggan mengeluarkan sepatah kata pun. Para pewarta pun hanya dapat melihatnya dari balik pagar rumah. Andiara kemudian terlihat menuntun wanita paruh baya memasuki mobil. Setelah itu, Andiara juga bergegas masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi depan.
Mereka kemudian pergi meninggalkan rumah dengan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor A 1203 NR. Tidak diketahui ke mana keduanya pergi. Petugas keamanan atau pun penjaga rumah itu juga enggan menjawabnya.
"Tidak tahu," kata salah seorang penjaga rumah tersebut. Rumah dua tingkat berwarna hijau dan putih itu pun kembali terlihat sepi.
Seperti diketahui, Ratu Atut hingga kini belum berkomentar terkait pencekalan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dicegah berpergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10/2013). Pencegahan itu karena KPK berencana memeriksa Atut sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.
Andiara ke luar rumah mengenakan baju hitam, celana jeans dan jilbab kuning. Dia terlihat mengeluarkan koper berwarna abu-abu dan cokelat. Dua koper itu kemudian langsung diangkut ke dalam mobil oleh seorang laki-laki.
Andiara enggan mengeluarkan sepatah kata pun. Para pewarta pun hanya dapat melihatnya dari balik pagar rumah. Andiara kemudian terlihat menuntun wanita paruh baya memasuki mobil. Setelah itu, Andiara juga bergegas masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi depan.
Mereka kemudian pergi meninggalkan rumah dengan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor A 1203 NR. Tidak diketahui ke mana keduanya pergi. Petugas keamanan atau pun penjaga rumah itu juga enggan menjawabnya.
"Tidak tahu," kata salah seorang penjaga rumah tersebut. Rumah dua tingkat berwarna hijau dan putih itu pun kembali terlihat sepi.
Seperti diketahui, Ratu Atut hingga kini belum berkomentar terkait pencekalan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dicegah berpergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10/2013). Pencegahan itu karena KPK berencana memeriksa Atut sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
kompas.com
Anak perempuan Ratu Atut yang bernama Andiara Aprilia Hikmat
Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.
[ source ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar