Tampilkan postingan dengan label jenis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jenis. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Desember 2013

Beragam Jenis Izin Usaha Anda


Seperti negara-negara lain di dunia, di Indonesia berbagai bentuk dan jenis usaha baik besar maupun usaha kecil memerlukan legalitas dari pemerintah sebagai pegangan hukum bagi para pegusaha dalam menjalankan usahanya. Pengakuan atas izin usaha tersebut diwujudkan dalam lembaran (dokumen) surat keputusan dari pemerintah. Jika anda telah memiliki suatu usaha, ada baiknya mencari tahu apakah bisnis anda termasuk usaha yang diwajibkan memiliki izin atau tidak. Jika ya, maka sebaiknya anda mengajukan permohonan penerbitan izin usaha untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah, meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap usaha anda  dan beberapa keuntungan lainnya, meskipun mengeluarkan biaya ekstra. 
alur mengurus izin usaha
Masing-masing pemerintah daerah mempunyai aturan, sistem, teknis dan ragam izin usaha yang sedikit berbeda-beda menyesuaikan situasi setempat. Namun, pada dasarnya adalah sama karena berada di bawah payung hukum kementerian yang sama. Ada beberapa jenis izin usaha yang diatur dalam masing-masing daerah (kabupaten/propinsi) di Indonesia, yaitu:
  • Izin Bidang Agraria (pertanian) meliputi: Izin Pemnafaatan (Konsolidasi) Tanah, Izin Lokasi, Izin Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Izin Perluasan Usaha Industri Perkebunan, dan Izin Rekomendasi Pendirian Rumah Potong Hewan.
  • Izin Bidang Rekreasi dan Hiburan, meliputi : Izin Usaha Barber Shop (Usaha Tata Rias Rambut / Salon Rias), Izin Usaha Balai Pertemuan (Ball Room), Izin Usaha Bazzar, Izin Usaha Bioskop (Teather), Izin Pendirian Dunia Fantasi, Izin Usaha Wisata Tirta (Rekreasi Air dan Pemandian Alam), Izin Usaha Karaoke (Cafe), Izin Usaha Fitnes (Gym), Izin Usaha Padang Golf, Izin Usaha Kolam Renang, Izin Usaha Panggung Terbuka/Tertutup, Izin Usaha Pameran (Pasar Seni), Izin Usaha Permainan & Ketangkasan (misal Usaha Bowlling), Izin Usaha Pertunjukkan Sementara (Temporer), Izin Usaha Saranan Olahraga, Izin Usaha Taman Rekreasi, Izin Usaha Taman Satwa, dll.
  • Izin Bidang Industri mencakup Izin Pendirian Industri, Izin Perluasan Industri baik dengan izin persetujuan prinsip maupun izin tanpa persetujuan prinsip, dsb.
  • Izin Bidang Kesehatan meliputi Izin Usaha Apotek, Izin Balai Pengobatan, Izin Klinik Fisioterapi, Izin Laboratorium Kesehatan, Izin Optik, Izin Perawat, Izin Praktek Dokter/Bidan, Izin Toko Obat, Izin Rumah Bersalin, Izin Toko Obat Hewan dsb.
  • Izin Bidang Perdagangan terdiri dari : Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, Izin Daftar Gudang, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang mencakup CV, Firma, Koperasi, PT, dan Perusahaan Perseorangan.
  • Izin Bidang Pariwisata menyangkut : Izin Mandala Wisata (izin tempat untuk penerangan wisata, peragaan seni, dsb), Izin Angkutan Wisata (transportasi), Izin Hotel/Penginapan, Izin Pramuwisata, Izin Kawasan Wisata, Izin Restaurant/Rumah Makan, dan Izin Produk Wisata lainnya.
  • Izin Umum, meliputi : Izin Agen Gas LPG, Izn Agen Minyak Tanah, Izin Bidang Energi (Minyak & Gas), Izin Pertambangan, Izin Depot Lokal, Izin Gangguan (HO), Izin Juru Bor, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Reklame, Izin Perpakiran, Izin Usaha Angkutan, Izin Pendirian Menara Komunikasi, Izin Usaha Jasa Kostruksi, Izin Budidaya Perkebunan, Izin Usaha Penggilingan Padi, dll.

Demikianlah beberapa usaha yang memerlukan izin dari Pemda setempat. Masing-masing Pemda mempunyai produk hukum yang berbeda mengenai jenis usaha yang wajib memiliki izin. Maka sebaiknya anda mengunjungi situs milik Pemerintah Daerah anda untuk mengetahui jenis usaha skala lokal apa yang wajib mengajukan izin. Dengan memiliki izin usaha tersebut, anda akan bisa lebih berkonsentrasi  mengembangkan usaha anda tanpa adanya rasa khawatir terkena razia dan sidak dari pihak berwenang. Salam kerja & usaha!!!  
ReadFull Article ..

Kamis, 12 Desember 2013

Jenis jenis Pedang Samurai

Sebutan samurai yang dialamatkan pada pedang jepang merupakan salah kaprah. Samurai sendiri adalah sebutan untuk Japanese warrior. Sedangkan yang dimaksud pedang itu disebut dengan Ken. Untuk memudahkan para pembaca sekalian maka untuk menyebut pedang pada tulisan ini digunakan istilah pedang samurai.
 
Pedang samurai sendiri di jepang dibagi dalam banyak jenis. Pembagian jenis-jenis pedang berdasarkan ukurannya. Setiap pedang diukur dengan ukuran "Shaku" dimana 1 shaku berarti sekitar 30 cm. Berikut ini jenis-jenis pedang samurai yang dikelompokkan berdasar panjangnya

1. Tanto

Anda pernah melihat Film Goemon, anda pasti mengetahui pedang ini. Pedang ini dibawa oleh putri sebagai pertahanan diri. Ukuran pedang ini sekitar 25 cm, masuk kategori pisau.

Penggunaannya biasanya untuk menusuk tiba-tiba. Perempuan Jepang jaman dulu membawa tanto di balik obi (ikat pinggang kimono) untuk self defence ataupun untuk spontan attack.

2. Wakizashi

Anda penggemar Final Fantasy, pasti tidak asing dengan tokoh Yojinbo. Pendekar pedang yang mampu membelah apa saja. Salah satu serangannya ada wakizashi. Wakizashi merupakan jenis pedang samurai dengan panjang antara 30-60 cm, para samurai biasa menggunakannya sebagai secondary weapon.

3. Kodachi


Kodachi senjata kesayangan Aoshi Shinomori anggota Jupon Gatana dalam serial manga Samurai X. Kodachi lebih panjang dari wakizashi, tetapi lebih pendek dari katana. Biasa digunakan sebagai perisai dalam hand - to - hand combat.

Karena tidak sepanjang katana (kurang dari 2 shaku) maka tidak menyalahi aturan membawa pedang di zaman Edo sehingga boleh dibawa oleh orang biasa (dulu cuma samurai yang boleh bawa pedang). Pedangnya lebih melengkung dari wakizashi. Pedang ini cukup ringan sehingga memudahkan penggunanya bergerak lincah.

4. Katana


Katana merupakan pedang khas ninja. Setiap ninja mempunyai katana dipunggung mereka. Anda penggemar film Ninja Hatori, pasti tidak asing dengan Pedang ini. Pedang ini merupakan pedang umum dengan panjang antara 70-80 cm.

Tipe single-edge dan melengkung. selain dipakai ninja, pedang ini juga dibawa oleh kaum samurai untuk merepresentasikan status sosialnya. Biasanya dibawa berpasangan dengan wakizashi atau tanto yang digunakan untuk close-quarter combat dimana katana digunakan untuk open-quarter combat.

5. Tsurugi


Pedang yang tak serupa dengan jenis pedang yang lainnya. Pedang ini tidak melengkung tapi lurus seperti pedang korea. Tsurugi merupakan pedang tipe broadsword, lebih berat dibanding pedang yang lainnya. Sangat cocok digunakan untuk mengahadapi musuh bertameng maupun berarmor tebal.

6.Chokuto


Sama seperti katana, hanya saja tidak melengkung tetapi lurus. Ditemukan sebelum jaman Heian sebelum orang Jepang menemukan teknik melengkungkan pedang (yang ternyata unik caranya).

Karena pedangnya lurus sulit digunakan dan jarang dipakai dalam pertempuran. Setelah ditemukannya katana, chokuto masih tetap diproduksi tetapi kebanyakan berfungsi sebagai ceremonial sword.

7. Ninja-to


Pedang para ninja, selain katana, ninjato merupakan pilihan para ninja. Ringkas dan ringan membuat pedang ini mudah untuk dimasukkan kedalam baju. Perbedaan mendasar antara katana dan ninja-to terletak pada sesainnya. Ninjato tidak melengkung seperti katana tetapi lurus.

8. Nodachi & Odachi


Pedang yang sangat panjang. Merupakan pedang terpanjang dengan panjang hampir 80 cm. Pedang ini tidak cocok untuk close combat karena ribet dengan ukurannya.

Pedang ini digunakan untuk membelah pasukan berkuda beserta kudanya. Dalam serial manga Samurai deeper Kyo, ia menggunakan pedang tipe ini. Walaupun sebenarnya tidak cocok untuk close combat. Pembuatan pedang ini termasuk dalam kategori sulit, sehingga pedang ini merupakan pedang langka.

9. Nagamaki


Pedang dengan panjang mata pedang dan gagang yang sama. Termasuk dalam katagori belati, Digunakan untuk serangan mendadak. Penggunaan pedang ini tidak seefisien Tanto. Tapi pedang ini memilki keindahan lebih.

10. Naginata

Naginata merupakan tombak dengan mata pisau katana. Digunakan prajurit wanita pertarungan jarak menengah. Gagang dibuat dari kayu dan mata tombak katana melengkung. Sangat cocok untuk tipe pertempuran Chaos.

sumber : www.kaskus.co.id
ReadFull Article ..

Minggu, 20 Oktober 2013

Cara Mengubah Mengganti Jenis Font di Blog Blogger CSS Styling



CSS Fonts
Terkadang, jenis font (font-family) bawaan template blog dirasa kurang sesuai dengan keinginan, sehingga kita harus mengubahnya dengan jenis-jenis font lain agar tampilan blog lebih bagus atau setidaknya sesuai dengan konteks/tema blog.

Pada kesempatan ini, saya terlebih dahulu akan membahas tentang mengganti jenis Fontdengan CSS Fonts dan bukan dengan Custom Font, yang menggunakan javascript dan biasanya bersumber dari API Google. Penggantian font dengan font CSS lain, meskipun sederhana tampilannya, namun cukup aman dan cepat di load, karena Browser dan Computer telah memiliki database font-font tersebut (disebut "Web Safe Fonts").

Sekilas Tentang Jenis Font (font family) dalam CSS

Jenis font dalam CSS dinyatakan dengan properti font-family. sehingga dalam penulisannya, deskripsi CSS font-family dituliskan seperti contoh berikut:
p {font-family: "Times New Roman";....;}
atau dipersingkat dengan shorthand (dituliskan dengan font saja):
p {font: "Times New Roman";....;}
Ada dua kategori jenis font:
a. Font family: Nama-nama utama (root name) font, misalnya "times", "arial", courier", dll.
b. Generic family: Nama-nama font turunan, misalnya "serif", "sans serif", "cursive", dll.

Penulisan font-family yang sering kita jumpai dalam CSS terdiri dari font-family dan generic family. Keduanya dituliskan berurutan dengan tujuan apabila sebuah font tidak tersedia dalam database suatu browser, maka browser akan merujuk pada jenis font lain yang telah dituliskan di belakangnya.
Contoh:
p {font-family:  "Times New Roman",Georgia,Serif;...;}
Note: perhatikan tanda kutip pada Times New RomanTanda kutip digunakan pada nama font yang memiliki jarak spasi kosong (white space). 

Selalu tuliskan CSS jenis font dengan aturan seperti di atas untuk berjaga-jaga apabila browser yang digunakan pengunjung tidak memiliki database font yang diinginkan, sehingga browser dapat langsung melompat ke jenis font lainnya.

Font Pada Template Blogger

Pada dasarnya font di dalam template Blogger ditentukan dengan CSS styling, sehingga jika harus mengubah jenis font, maka jelas perubahan dilakukan pada CSS-nya. Ada dua cara yang biasanya digunakan untuk membuat default font pada template Blogger:
1. Menuliskan variable CSS font untuk bagian-bagian (elements) tertentu, misalnya judul blog, deskripsi blog, judul posting, footer posting, footer, judul sidebar, dan seterusnya. Kemudian menuliskan variable tersebut pada font-family masing-masing elemen. Variable terletak di bagian atas CSS, biasanya setelah/dekat <b:skin><![CDATA[. Contoh variable-variable-nya:
.......................
<Variable name="dateHeaderFont" description="Date Header Font"
type="font"
default="normal bold 117% Arial, sans-serif" value="italic normal 80% Arial, sans-serif"
 >
<Variable name="postTitleFont" description="Post Title Font"
type="font"
default="normal bold 180% Georgia, Times, serif" value="normal bold 142% Trebuchet, Trebuchet MS, Arial, sans-serif"
 >
.......................
Sebagai contoh, jika saya ingin untuk menyatakan jenis font yang dipakai dalam judul posting (header posting), saya menggunakan nama variable (name=postTitleFont sebagai perwakilan jenis font pada properti font family nama blog yang telah dituliskan pada variable. Nama variable yang digunakan sebagai deklarator dituliskan dengan diawali tanda$:
.post h3 {font-family:  $postTitleFont;}
2. Menuliskan langsung jenis Font pada property-nya (font-family atau font). Contoh:
 .post h3 {font-family: "Georgia, times, serif;...;}

Dengan demikian poin serta cara untuk mengubah/mengganti jenis font di Blogger begitu mudah. Lanjut!

Mengubah Jenis Font di template Blogger/Blogspot

Sesuai dengan dua cara untuk menentukan font pada template Blogger di atas, maka pastinya cara untuk menggantinya pun ada 2, yaitu mengubah font pada variable atau langsung mengubah property font-family di setiap elemen. Mengubah variable sangat riskan karena ada nilai default dan value yang merupakan aturan general pada elemen-elemen utama blog.. Oleh karenanya, lebih baik ganti font langsung pada properti font family-nya. 

Cara mencari dan mengubah jenis font family pada setiap elemen CSS:
1. Buka Edit HTML/Template Blogger.
2. Cari elemen CSS yang ingin di ubah, letaknya antara <b:skin><![CDATA[ dan ]]></b:skin>.
3. Setiap elemen CSS di template Blogger memiliki nama berbeda sesuai yang telah diberikan oleh pembuatnya, tapi secara umum, nama-nama itu hampir mirip dan memiliki deklarator umum yang sama:
Misalnya: Untuk elemen judul posting, biasanya dituliskan dengan .post h3.post h2#post h3#post h2.h3.h2, (h menyatakan header atau judul/title, berlaku pula untuk judul sidebar, dll), dan masih banyak lagi. Untuk isi posting biasanya dinyatakan dengan .post. Demikian dengan sidebar, ada banyak variasi namun dapat dipastikan semua mengandung kata yang sama: sidebar.
3. Setelah menemukan element yang dicari, selanjutnya cari property font-family atau fontyang di belakangnya ada definisi font atau nama variable seperti contoh variable diatas. Ganti dengan jenis-jenis font baru pada bagian tersebut. Contoh:
.post h3 {font-familyGeorgia, times, serif;...;}
Ganti bagian font yang berwarna biru dengan font-font lain.
atau biasanya juga ditampilkan dengan nama variable:
.post h3 {font-family:  $postTitleFont;}
Ganti bagian font yang berwarna biru dengan font-font lain.
4. Anda juga dapat menambahkan jenis font baru pada elemen yang belum memiliki aturan font-family.
Misalnya. bagian comment blog saya belum memiliki aturan jenis font khusus, maka saya dapat menambahkan font-family/font di dalam aturan CSS-nya:
Sebelumnya: 
#comments {margin: 0px 0px 0px 0px; padding: 15px 20px 15px 20px; text-align: left; color: #4c4c4c; border: 1px solid #ccc;background:#fff;}
Sesudahnya:
#comments {margin: 0px 0px 0px 0px;padding: 15px 20px 15px 20px; text-align: left; color: #4c4c4c; font"Times New Roman", Trebuchet, Serif; border: 1px solid #ccc; background:#fff;}
5. Untuk mengetahui jenis-jenis font, cek CSS Web Safe Fonts.
6. Setelah selesai mengubah atau menambah font, save template.

Jika ada problem atau pertanyaan lebih lanjut mengenai font, pengubahan font, serta elemen CSS blog yang belum diketahui, feel free to use the comment form below. Jika ingin mengganti font blog dengan Custom Web Fonts simak Cara Menggunakan/Memasang Custom Font di Blogger.

Sumber : 
ReadFull Article ..